Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik
(diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen Peserta Didik)
Tim
Dosen :
Dra. Yati Siti Mulyati, M.Pd
Dr. Eka Prihatin, M.Pd

Disusun
oleh
kelompok
8 :
Cahyo
Budi Santoso (1104421)
Dea
Pasundan Sudarman (1105877)
Elia
Dian Permatasari (1106312)
Ika
Machmudah (1105149)
Rika
Nurul Qodaria (11017380)
JURUSAN ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN
INDONESIA
2012
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke
hadirat Illahirabbi, atas hidayah dan karunia-Nya, shalawat beserta salam
kepada Nabi Muhammad SAW. Alhamdulillah penulis telah menyelesaikan makalah
ini, yang melaporkan tentang
Konsep Dasar Manajemen Pendidikan. Adapun makalah ini
disusun dan diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen Peserta Didik.
Pada
kesempatan ini, penulis menyusun makalah ini berdasarkan hasil rangkuman dari
beberapa sumber yang membahas tentangkonsep dasar manajemen peserta didik.
Penulis mengucapkan terima kasih yang setinggi - tingginya kepada semua pihak
atas bantuan dan kerja sama yang baik.
Penulis menyadari penyusunan makalah
ini masih jauh dari sempurna, baik dalam segi isi maupun penulisannya. Oleh
karena itu, penulis sangat mengharapkan masukan-masukan untuk perbaikan
pelaporan selanjutnya.
BANDUNG, OKTOBER 2012
PENULIS
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR 1
DAFTAR ISI 2
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang 3
1.2 Rumusan
Masalah 4
1.3 Tujuan
Masalah 4
BAB II KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli 5
2.2 Pengertian Peserta Didik 6
2.3 Kewajiban Peserta Didik 7
2.4 Etika Peserta Didik 9
BAB III
ISI
3.1 Pengertian Manajemen 11
3.2 Pengertian Peserta Didik 12
3.3 Pengertian Manajemen Peserta
Didik 13
3.4 Dasar – Dasar Manajemen Peserta
Didik 13
3.5 Tujuan Manajemen Peserta Didik 14
3.6 Peranan Manajemen Peserta Didik 15
3.7 Prinsip-prinsip Manajemen Peserta
Didik 16
3.8 Pendekatan Manajemen Peserta
Didik 17
3.9 Ruang Lingkup Manajemen Peserta
Didik 17
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan 20
4.2 Saran 20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keberhasilan
dalam penyelanggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung
kepada manajemen komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan seperti
kurikulum, peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana, dan sarana prasarana.
Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian
tujuan lembaga pendidikan (sekolah), artinya bahwa satu komponen tidak lebih
penting dari komponen lainnya. Akan tetapi satu komponen memberikan dukungan
bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap
pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.
Komponen
peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan
kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupakan subyek sekaligus obyek
dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang
diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar
memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan
dari lembaga pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan manajemen peserta
didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga
peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik,
kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan
kejiwaan peserta didik.
Kebutuhan
peserta didik dalam mengembangakan dirinya tentu saja beragam dalam hal
pemrioritasan, seperti disatu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal
prestasi akademiknya, disisi lan ia juga ingin sukses dalam hal sosialisasi
dengan teman sebayanya. Bahkan ada juga peserta didik yang ingi sukses dalam
segala hal. Pilihan-pilihan yang tepat atas beragaman keinginan tersebut tidak
jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan
layanan bagi peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik
berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta
didik tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai peserta didik tersebut
menyelesaikan studi sekolah tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Materi yang
akan dibahas dalam makalah ini adalah “Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik”.
Untuk memberikan kejelasan serta menghindari keluasan pembahasan, maka makalah
yang kami bahas adalah :
1.
Pengertian Manajemen Peserta Didik
2.
Dasar-dasar Manajemen Pesera Didik
3.
Tujuan Manajemen Peserta Didik
4.
Peranan Manajemen Peserta Didik
5.
Prinsip Manajemen Peserta Didik
6.
Pendekatan Manajemen Peserta Didik
7.
Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui Pengertian dari Manajemen Peserta Didik
1. Untuk mengetahui Pengertian dari Manajemen Peserta Didik
2. Untuk mengetahui Dasar-dasar Manajemen Peserta
Didik
3. Untuk
mengetahui Tujuan Manajemen Peserta Didik
4. Untuk
mengetahui Peranan Manajemen Peserta Didik
5. Untuk
mengetahui Prinsip-prinsip Manajemen Peserta Didik
6. Untuk
mengetahui Pendekatan Manajemen Peserta Didik
7. Untuk
mengetahui Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli
1.
Menurut Dr. SP. Siagian
dalam buku “Filsafat Administrasi” Management dapat didefinisikan sebagai
kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka
pencapaian tujuan melalui oranglain.
2.
Menurut Prof. Dr. H.
Arifin Abdulrachman dalam buku “Kerangka Pokok-Pokok Management” diartikan
sebagai
·
kegiatan-kegiatan/aktivitas-aktivitas,
·
proses, yakni kegiatan
dalam rentetan urutan-urutan,
·
orang-orang yang
melakukan kegiatan atau proses kegiatan.
3.
Menurut Ordway Tead
yang disadur oleh Drs. HE. Rosyidi dalam buku “Organisasi dan Management“
mendefinisikan proses dan kegiatan pelaksanaan usaha memimpin dan menunjukkan
arah penyelenggaraan tugas suatu organisasi di dalam mewujudkan tujuan yang
telah ditetapkan.
4.
Menurut Marry Parker
Follet, manajemen adalah sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui
oranglain.
5.
Menurut James A.F.
Stonner manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber
daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan.
6.
Menurut Drs. Oey Liang
Lee manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan,
pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
7.
Menurut R.
Terry Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari
tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian
yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan
melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
8.
Menurut Lawrence A.
Appley, Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha
orang lain.
9.
Menurut Horold Koontz
dan Cyril O’donnel manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu
melalui kegiatan orang lain.
http://carapedia.com/pengertian_definisi_manajemen_menurut_para_ahli_info404.html
2.2
Pengertian Peserta Didik
Secara etimologi peserta didik dalam bahasa arab disebut dengan Tilmidz jamaknya
adalah Talamid, yang artinya adalah “murid”, maksudnya adalah
“orang-orang yang mengingini pendidikan”. Dalam bahasa arab dikenal juga dengan
istilah Thalib, jamaknya adalah Thullab, yang
artinya adalah “mencari”, maksudnya adalah “orang-orang yang mencari ilmu”.
Namun secara definitif yang lebih
detail para ahli teleh menuliskan beberapa pengertian tentang peserta didik.
Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memilki sejumlah potensi
(kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.[1]
Dari definisi-definisi yang
diungkapkan oleh para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah
orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis,
yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat
membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Samsul Nizar, sebagaimana yang
dikutip oleh Ramayulis mengklasifikasikan peserta didik sebagai berikut:
a.
Peserta didik
bukanlah miniature orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
b.
Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
c.
Peserta didik
adalah makhluk Tuhan yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh
faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
d.
Peserta didik
merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik
dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
e.
Peserta didik
adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan
berkembang secara dinamis.[2]
Peserta didik juga dikenal dengan
istilah lain seperi Siswa, Mahasiswa, Warga Belajar, Pelajar, Murid.
a.
Siswa adalah
istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
b.
Mahasiswa
adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan
tinggi.
c.
Warga Belajar
adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM).
d.
Pelajar adalah
istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal
tingkat menengah maupun tingkat atas.
e.
Murid memiliki
definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa.
Pendidikan merupakan bantuan
bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya.
Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat berpengaruh oleh
pandangan pendidik terhadap kemungkinan peserta didik utuk di didik.
Sesuai dengan fitrahnya manusia
adalah makhluk berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam keadaan yang tidak
mengetahui apa-apa dan ia mempunyai kesiapan untuk menjadi baik atau buruk.
[1] Samsul Nizar. Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Press. 2002),
hlm. 25.
[2] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta
: Ciputat Press. 2002), hlm. 20.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta
: Kalam Mulia, 2008), hlm. 36.
2.3 Kewajiban Peserta Didik
Peserta didik mempunyai kewajiban, diantaranya yaitu menurut UU RI No. 20
th 2003:
a.
Menjaga
norma-norma pendidikan untuk
menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
b.
Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari
kewajiban tersebut.[1]
Dalam buku yang ditulis oleh Rama yulis, menurut
Al-Ghozali ada sebelas kewajiban peserta didik, yaitu :
1.
Belajar
dengan niat ibadah,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan
jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercela.
2. Bersikap rendah hati dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk
kepentingan pendidikannya.
3.
Menjaga
pikiran dan pertantangan yang timbul dari berbagai aliran.
4.
Mempelajari
ilmu – ilmu yang terpuji, baik untuk ukhrowi maupun untuk duniawi.
5. Belajar
dengan bertahap dengan cara memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang
sukar.
6. Belajar
ilmu sampai tuntas untuk kemudian hari beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga
anak didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
7.
Mengenal
nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
8.
Memprioritaskan
ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
9. Mengenal
nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang dapat
bermanfaat dalam kehidupan dinia akherat.
10.
Anak
didik harus tunduk pada nasehat pendidik.[2]
Menurut Asma Hasan Fahmi, sebagai mana yang dikutip oleh samsul nizar,
menuliskan beberapa kewajiban peserta didik antara lain :
1)
Peserta didik
hendaknya membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, hal ini disebabkan karena
menuntut ilmu adalah ibadah dan tidak sah ibadah kecuali dengan hati yang
bersih.
2)
Tujuan belajar
hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan.
3)
Memiliki
kemampuan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu diberbagai tempat.
4)
Setiap peserta
didik wajib mengormati pendidiknya.
5)
Peserta didik
hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.[3]
Selain yang ditulis oleh Asma
Hasan Fahmi diatas, pengembara Ibnu Zubeir, menambahkan, kewajiban yang harus
senantiasa diperhatikan oleh peserta didik adalah jangan pernah meremehkan
suatu ilmu yang telah diberikan.[4]
[2] Abd. Mujid dalam
Ramayulis, Psikologi Agama, (Jakarta:Kalam Mulia, 2004), hlm. 98. Lihat http://misbakhudinmunir.wordpress.com/2010/07/14/peserta-didik-dalam-pendidikan-islam/
[3] Samsul Nizar. Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta ; Ciputat press. 2002).
hlm. 38.
2.4 Etika Peserta Didik
Agar peserta didik
mendapatkan keridhoan dari Tuhan YME dalam menuntut ilmu, maka peserta didik
harus mampu memahami etika yang harus dimilkinya, yaitu:
a.
Peserta
didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
b.
Tujuan
belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat
keutamaan.
c.
Memiliki
kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
d.
Setiap
peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
e.
Peserta
didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.[1]
Namun etika peserta didik tersebut perlu disempurnakan
dengan empat akhlak peserta didik dalam menuntut ilmu, yaitu :
1.
Peserta
didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum ia
menuntut ilmu, sebab belajar merupakan ibadah yang harus dikerjakan dengan hati
yang bersih.
2.
Peserta
didik harus mempunyai tujuan menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan
sifat keimanan, mendekatkan diri kepada Allah.
3. Seorang
peserta didik harus tabah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan sabar dalam
menghadapi tantangan dan cobaan yang datang.
4.
Seorang
harus ikhlas dalam menuntut ilmu dengan menghormati guru atau pendidik, berusaha
memperoleh kerelaan dari guru dengan mempergunakan beberapa cara yang baik.[2]
[1] Ramayulis, Op.cit.
Hal 119, lihat http://renizulianti.blogspot.com/2010/12/artikel-tentang-peserta-didik.html
BAB
III
ISI
3.1
Pengertian
Manajemen
Menurut
Harold koontz dan Cyril O’Donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai
suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer
mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi
perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian.
Menurut
Andrew F. Sikul mengemukakan bahwa manajemen pada umumnya dikaitkan dengan
aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan,
pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber
daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau
jasa secara efisien.
Menurut
(George R. Terry, 1986
: 4) Manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri
dari tindsakan-tindakan : Perencanaan, pengorganisasian, menggerakan, dan
poengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran
yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia serta
sumber-sumber lain.
Menurut (Prajudi Atmosudirdjo,1982 : 124) Manajemen itu adalah pengendalian dan
pemanfaatan daripada semua faktor dan sumberdaya, yang menurut suatu
perencanaan (planning), diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu
prapta atau tujuan kerja yang tertentu.
Menurut (Sondang P.
Siagian. 1997 : 5) Manajemen dapat didefinisikan sebagai ‘kemampuan atau
ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan
melalui kegiatan-kegiatan orang lain’. Dengan demikian dapat pula dikatakan
bahwa manajemen merupakan alat pelaksana utama administrasi.
Menurut
B. Suryobroto, manajemen
adalah penggunaan efektif sumber-sumber tenaga manusia dan bukan manusia serta
bahan material lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Menurut The liang Gie memberikan batasan manajemen sebagai segenap
perbuatan menggerakan sekelompok orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam
suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut H. Malayu S.P. Hasibuan, manajemen
adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan
sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatau tujuan
tertentu.
3.2 Pengertian Peserta
Didik
Menurut ketentuan umum Undang – Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional yang di maksud peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Menurut Oemar Hamalik bahwa peserta didik adalah suatu komponen masukan
dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pemdidikan,
sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional.
Menurut Abu Ahmadi peserta didik adalah sosok manusia sebagai
individu/pribadi (manusia seutuhnya). Individu diartikan “orang seorang tidak
tergantung dengan orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang
menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan
keinginan sendiri”
Menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 2 tahun 1989 tentang sistem
pendidikan nasional bahwa peserta didik adalah anggota masnyarakat yang
berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang
dan jenis pendidikan tertentu.
3.3 Pengertian Manajemen
Peserta Didik
Menurut Knezevich, 1961 yang dimaksud manajemen peserta didik atau pupil
personel administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada
pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti :
pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan
kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen peserta didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan
terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai
dengan mereka lulus sekolah.
Menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto, 1982 bahwa manajemen
peserta didik adalah suatu penataaan atau pengaturan segala aktivitas yang
berkaitan dengan peserta didik, yaitu mulai masuknya peserta didik sampai
dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Manajemen peserta didik menunjukan kepada
pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik semenjak
dari proses penerimaan sampai saat peserta didik meninggalkan sekolah karena
sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu.
3.4 Dasar – Dasar
Manajemen Peserta Didik
Secara
herarki, manajemen peserta didik memiliki dasar hukum sebagai berikut :
1. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah Negara Indonesia
harus dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
2. Begitu pula dalam UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mewajibkan setiap warga
Negara untuk mengikuti pendidikan dasar 9 tahun dan pemerintah wajib membiayai.
3. Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
kepada tuhan yang maha esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa yang tentu saja diatur dalam undang-undang.
4. Dan sistem pendidikan nasional harus
mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta
relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai
dengan tuntutan perubahan kehidupan local, nasional dan global sehingga perlu
dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan
berkesinambungan.
3.5 Tujuan Manajemen
Peserta Didik
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta
didik agar kegiatan-kegiatann tersebut menunjang proses pembelajaran dilembaga
pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut
(sekolah) dapat berjalan lancer, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan
kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara
keseluruhan.
Tujuan
khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut ;
1. Meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan psikomotot peserta didik.
2. Menyalurkan dan mengembangkan
kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
3. Menyalurkan aspirasi, harapan dan
memenuhi kebutuhan peserta didik.
4. Dengan terpenuhnya hal tersebut
diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup
yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi Manajemen Peserta Didik secara umum adalah sebagai wahana bagi
peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan
dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan
segi-segi potensi pesrta didik lainnya.
Fungsi Manajemen
Peserta Didik secara khusus adalah sebagai berikut :
1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan
individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan
potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat, potensi bawaan
tersebut meliputi : kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus dan kemampuan
lainnya.
2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan
fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan
sosialisasi dengan teman sebayanya, dengan orang tua, keluarga, dengan
lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakat. Fungsi ini
berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran
aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalurkan
hobinya, kesenangan dan minatntya karena hal itu dapat menunjang terhadap
perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan
kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik, hal itu sangat penting karena
kemungkinan dia akan memikirkan pula kesejahteraan teman sebayanya.
3.6 Peranan Manajemen Peserta Didik
1. Peranan Peserta Didik
a. Menjaga norma-norma pendidikan untuk
menjamin kelangsungan proses pendidikan
b. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan
pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut
sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Peranan peserta didik menurut beberapa aliran filsafat pendidikan adalah
sebagai berikut :
a. Aliran idealisme : bebas
mengembangkan bakat dan kepribadiannya.
b. Aliran realisme : peranan peserta
didik adalah penguasaan pengetahuan yang dapat berubah-ubah. Dalam hubungannya
dengan disiplin, tata cara yang baik sangat penting dalam belajar. Peserta
didik perlu mempunyai disiplin mental dan moral untuk setiap tingkat kebijakan.
c. Aliran scolatisisme ; peserta didik
berperan pasif, karena pengajaran berpusat pada guru.
d. Aliran empirisme : peserta didik
berperan pasif, karena pengajaran berpusat pada guru.
e. Aliran pragmatism : peserta didik
adalah sebuah organisasi yang mapu tumbuh.
f. Aliran neopositivisme : peserta
didik kurang dilengkapi dengan insting, tetapi mempunyai kemampuan terpendam
yang memungkinkan dirinya untuk berpikir pada tingkatan yang tertinggi. Peserta
didik tidak hanya pasif menerima bantuan, tetapi aktif melakukan latihan dan
peniruan.
3.7 Prinsip-prinsip
Manajemen Peserta Didik
Prinsip adalah pedoman yang harus diikuti dalam melaksanakan tugasnya.
Prinsip manajemen peserta didik adalah pedoman yang harus diikuti dalam melakukan pengelolaan peserta didik,
prinsip-prinsip tersebut adalah ;
1. Manajemen peserta didik sebagai
bagian dari keseluruhan manajemen sekolah, sehingga harus mempunyai kesamaan
visi, misi dan tujuan manajemen sekolah secra keseluruhan. Penempatan manajemen
peserta didik ditempatkan pada kerangka manajemen sekolah, tidak boleh
ditempatkan diluar sistem sekolah.
2. Segala bentuk kegiatan manajemen
peserta didik harus mengemban visi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta
didik
3. Kegiatan manajemen peserta didik
harus diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam
latar belakang dan punya bakat perbedaan. Perbedaan diantara peserta didik
tidak diarahkan pada konflik diantara mereka, akan tetapi justru untuk
mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
4. Kegiatan manajemen peserta didik
harus dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbing peserta didik,
disini diperlukan kerjasama yang baik dan harmonis anatara pembimbing dan yang
dibimbing atau peserta didik.
5. Kegiatan manajemen peserta didik
harus mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, dimana kemandirian ini
akan memotivasi anak untuk tidak selalu tergantung pada orang lain, dan dapat melakukan segala
kegiatan secara mandiri. Hal itu sangat bermanfaat bagi peserta didik baik
dilingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
6. Segala kegiatan yang diupayakan oleh
manajemen peserta didik harus bersifat fungsional bagi kehidupan peserta didik
di sekolah maupun bagi masa depannya.
3.8 Pendekatan Manajemen Peserta Didik
(Yaeger,1949) yang dikutip oleh Ali Imron (2004), mengemukakan bahwa ada
dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik yaitu
pendekatan kuantitatif dan pendekatan
kualitatif.
Pendekatan kuantitatif menitikberatkan pada segi administrative dan
birokkratik lembaga pendidikan, dimana peserta didik diharapkan memenuhi segala
tuntutan dan harapan lembaga pendidikan dengan asumsi bahwa apabila peserta
didik memenuhi segala aturan, tugas harapan yang diinginkan oleh lembaga
pendidikan maka akan menjadikan peserta didik yang berjiwa matang dan tercapai
segala harapannya.
Pendekatan kualitatif menitikberatkan pada kesejahteraan peserta didik,
dengan asumsi bahwa jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat
belajar dengan baik dan merasa senang untuk mengembangkan diri di sekolah.
Pendekatan ini menekankan pada perlunya lingkungan yang kondusif dan
menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.
Kedua pendekatan tersebur memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri,
akan tetapi kita dapat mengawinkan kedua pendekatan tersebut sehingga
memunculkan pendekatan baru yang berpijak pada perlunya disediakan lingkungan
yang kondusif sehingga proses pembelajaran menjadi lebih menyenangkan, tetapi
perlu tetap dipegang kendali kedisiplinan yang tinggi dengan memperhitungkan
kehadiran, tugas dan pemenuhan aturan sekolah yang berlaku, hal itu agar proses
pembelajaran berjalan dengan tertib, disamping menekankan bahwa untuk menjadi
masyarakat yang terdepan diperlukan kedisiplinan.
3.9 Ruang Lingkup
Manajemen Peserta Didik
1. Perencanaan peserta didik
a. Sensus sekolah
b. Penentuan jumlah peserta didik yang
diterima
2. Penerimaan peserta didik
a. Kebijakan dalam penerimaan peserta
didik
b. Sistem penerimaan peserta didik yang
baru
c. Orientasi
3. Pengelompokan peserta didik
a. Kelas
b. Bidang studi
c. Spesialisasi
d. Sistem kredit
e. Kemampuan
f. Minat
4. Kehadiran peserta didik
a. Rekap kehadiran
b. Faktor-faktor penyebab
ketidakhadiran
c. Sumber-sumber penyebab
ketidakhadiran
5. Pembinaan disiplin peserta didik
a. Pengertian disiplin
b. Beberapakonsepsi tentang disiplin
kelas
c. Beberapa teknik pembinaan disiplin
kelas
6. Kenaikan kelas dan penjurusan
a. Pendaftaran nilai siswa lengkap dan
objektif
b. Pendayagunaan fungsi dan peranan
bimbingan dan penyuluhan (BP)
7. Perpindahan peserta didik
a. Perpindahan pserta didik dari suatu
sekolah ke sekolah lain yang sejenis
b. Perpindahan peserta didik dari suatu
jenis program ke program lain
8. Kelulusan dan alumni
a. Kelulusan
b. Alumni
9. Kegiatan ekstra kelas
a. Kegiatan ekstra kurikuler
b. Kegiatan ko kurikuler
10. Tata laksana manajemen peserta didik
a. Pengertian tata laksana
b. Manfaat tata laksana
c. Jenis-jenis tata laksana
11. Peranan kepala sekolah dalam
manajemen peserta didik
12. Mengatur layanan peserta didik
a. Layanan bimbingan akademik dan
administrative
b. Layanan bimbingan dan konseling
c. Layanan kesehatan
d. Layanan kafetaria
e. Layanan koperasi
f. Layanan perpustakaan
g. Layanan laboratorium
h. Layanan asrama
i.
Layanan
transportasi
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Kegiatan
manajemen peserta didik merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam
penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah. Program-program kegiatan
manajemen kepeserta didikan yang diselenggarakan harus didasarkan kepada
kepentingan dan perkembangan dan peningkatan kemampuan peserta didik dalam
bidang kognitif, afektif dan psikomotor dan sesuai dengan keinginan, bakat dan
minat peserta didik. Pengadaan program kegiatan manajemen kepeserta didikan
diharapkan dapat menghasilkan keluaran yang bermutu.
Penyelenggaraan
sekolah yang bermutu perlu didukung oleh ketersediaan layanan kepada peserta
didik yang layak dan memadai dalam kuantitas maupun kualitasnya. Mengingat
penyelenggaraan sekolah terus mengalami perubahan dan perkembangan, maka
manajemen peserta didik yang ada di sekolah tersebut perlu melakukan inovasi
yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang ada, agar kegiatan manajemen
peserta didik bisa mendukung keterlaksanaan program sekolah dan tercapainya
tujuan pendidikan secara umum sebagaimana termaktub dalam UU sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 tahun 2003.
4.2
Saran
Bagi
peserta didik harus senantiasa menjalankan kewajiban-kewajiban dan etika-etika
yang ada dalam menuntut ilmu, supaya dalam menuntut ilmu mendapatkan kemudahan
dan dapat tercapai apa tujuan dari peserta didik itu sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Abd. Mujid dalam
Ramayulis, Psikologi Agama, (Jakarta:Kalam Mulia, 2004), hlm. 98.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta : Kalam Mulia, 2008), hlm.
36.
Samsul Nizar. Filsafat Pendidikan Islam,
(Jakarta :
Ciputat Press. 2002), hlm. 25.
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta : Ciputat Press. 2002),
hlm. 20
Samsul Nizar. Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta ; Ciputat press. 2002).
hlm. 38.
http://carapedia.com/pengertian_definisi_manajemen_menurut_para_ahli_info404.html
Ramayulis, Op.cit. Hal 119, lihat http://renizulianti.blogspot.com/2010/12/artikel-tentang-peserta-didik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar