Minggu, 11 November 2012

P E N G A W A S A N P E N D I D I K A N

      Program pengawasan sekolah adalah aplikasi fungsi perencanaan dalam kegiatan pengawasan sekolah sesuai dengan Tupoksi seorang pengawas. Silahkan jelaskan hal-hal yang di maksud berikut ini :
a.      Konsep, Teori, Model dan Aplikasi (Carlk Glickman)
b.      Langkah – langkah Kepengawasan
c.       Tugas Utama Pengawas
d.      Buat matrix tugas pengawasan manajerial dan akademik dalam melaksanakan tugas (monitoring, supervisi, penilaian, pembinaan dan pelaporan/tindak lanjut!)

Jawaban :
a.      Konsep, Teori, Model dan Aplikasi
Konsep :
Fayol (dalam Harahap, 2001: 10) mengemukakan bahwa pengawasan adalah upaya memeriksa apakah semua terjadi sesuai dengan rencana yang ditetapkan, perintah yang dikeluarkan, dan prinsip yang dianut. Juga dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan dan kesalahan agar dihindari kejadiannya di kemudian hari. Winardi (1983: 379) mengemukakan bahwa pengawasan berarti : mendeterminasikan apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan - tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana -rencana.
          Pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya, sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
          Dapat disimpulkan bahwa pengawasan atau controlling sebagai kegiatan untuk mengoreksi penyimpangan yang mungkin terjadi di dalam sebuah kegiatan yang direncanakan. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi kesalahan yang mungkin terjadi, sehingga kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana atau tujuan yang ingin dicapai.



Konsep pengawasan diantaranya :
i  change, dalam konteks manajerial dan supervisi
i  attitude, seorang pengawas harus memiliki sikap yang baik, memiliki integritas kepribadian, memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri, bersikap terbuka daam menjalankan tugas, mengendalikan diri dalam menghadapi masalah yang ada.
i  Achievment, dapat memberikan motivasi kepada relasi atau rekan kerja, atau seseorang yang sedang dibina.

Teori :
Menurut Komaruddin (1994, hal. 104), "Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal untuk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti".
Menurut Kadarman (2001, hal 159), Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.

Model : Hersey dan Blanchard Model
     Model penekanan kedewasaan adalah suatu model serbaguna dan konstruk yang baik untuk memahami tugas dan konsep kinerja ini menuntut bahwa pengawas menjadi seorang pemimpin yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Pengawas diharapkan dapat memberikan bantuan profesional terhadap komunitas sekolah dengan fungsi sebagai supervisi manajerial dan supervisi akademik.
     Konsep kinerja ini menekankan kedewasaan komunitas sekolah binaannya mulai dari kepala sekolah, guru, staf TU, hingga kepada peserta didik. Model ini menekankan tugas seoptimal mungkin, tetapi hubungan komunikasi dan kompetisi rendah. Harapan komunitas sekolah dituntut kedewasaan bersikap, perilaku, disiplin dan bekerja. Idealnya, sebagai pengawas harus melakukan pembinaan terpadu atau secara komprehensif sehingga tercipta suatu kondisi pembelajaran yang lebih baik atau kondisi belajar mengajar yang lebih baik. Hal ini ditegaskan oleh Glickman (1985:50) Assistance development for better of teaching and learning situation.
     Pengkondisian dan pembelajaran ke arah yang lebih baik diharapkan bahwa kedewasaan akan menciptakan suatu kondisi kinerja yang kondusif yang berbasis prestasi kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Aplikasi
      Pengawasan merupakan tindakan untuk mengawasi kegiatan yang sedang belangsung, agar berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan yang telah disepakati bersama.  
      Pengawasan pendidikan biasa dilakukan seminggu sekali atau sebulan sekali, pengawasan disekolah dilakukan oleh kepala sekolah sebagai supervisor. Hal yang dilakukan kepala sekolah seperti teknik pengawasan yakni, kunjungan kelas, melakukan rapat guru, dan rapat dinas.


b.      Langkah-langkah Kepengawasan
1.      Menetapkan suatu kriteria atau standar pengukuran/penilaian
Kegiatan pengawasan adalah mengukur atau menilai pelaksanaan atau hasil pekerjaan dari pada pejabat atau pekerja, untuk dapat melakukan pengukuran harus mempunyai alat pengukur (standar). Standar ini adalah mutlak diperlukan, yaitu untuk mengukur atau menilai apakah pekerjaan dilakukan sesuai dengan sasaran-sasaran yang ditentukan (standar) atau tidak.
Standar tersebut harus ditetapkan lebih dahulu sebelum para pekerja melaksanakan pekerjaan (tugas-tugasnya) dan para pekerja harus tahu benar ukuran yang dipergunakan untuk menilai pekerjaannya. Karena itu harus dijelaskan sebaik-baiknya kepada para pekerja sebelum melaksanakan pekerjaannya.
Dalam garis besarnya, jenis-jenis standar itu dapat digolongkan ke dalam empat bentuk yaitu:
a. Standar fisik :
ª Jumlah produksi
ª Kualitas produksi
ª Jumlah langganan
b. Standar moneter
ª Biaya tenaga kerja
ª Biaya penjualan
ª Laba kotor
ª Pendapatan penjualan
c. Standar waktu
ª Kecepatan produksi
ª Batas waktu selesainya suatu pekerjaan
d. Standar intangible
ª Sikap pekerja terhadap perusahaan
ª Kesetiaan pekerja terhadap pekerjaan
Demikianlah berbagai jenis standar yang dipergunakan untuk menilai efektif tidaknya kegiatan - kegiatan para pekerja.
Bentuk standar mana yang akan dipergunakan akan tergantung kepada jenis kegiatan yang akan dinilai.
2.      Mengukur/menilai perbuatan yang sedang atau sudah dilakukan
Agar pengukuran kegiatan dapat dilakukan secara tepat perlu diperhatikan:
Berapa kali (how after) pelaksanaan seharusnya diukur (setiap jam, setiap hari, setiap bulan dan sebagainya).
Dalam bentuk apa (what form) pengukuran akan dilakukan (laporan tertulis, inspeksi visual, melalui telepon).
Siapa (who) yang terlibat pengukuran (manajer, kepala bagian dan sebagainya).
Adapun pelaksanaan pengukuran tersebut dapat dilakukan dengan:
§  Observasi/inspeksi
§  Laporan lisan dan tertulis
§  Pengujian/test, mengambil sampel
§  Metode otomatis
3.      Membandingkan perbuatan dengan standar yang sudah ditetapkan dan menetapkan perbedaannya.
Dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan -penyimpangan (deviasi).
Penyimpangan - penyimpangan dianalisa untuk mengetahui mengapa standar tidak dapat dicapai dan mengidentifikasi penyebab - penyebab terjadinya penyimpangan.
4. Memperbaiki penyimpangan dari standar dengan tindakan pembetulan atau Melakukan tindakan koreksi.
Bila hasil analisa menunjukkan perlunya tindakan koreksi, maka tindakan ini harus diambil/dilakukan.

Tindakan koreksi mungkin berupa :
Ø Mengubah standar mula-mula (mungkin standar terlalu tinggi atau rendah).
Ø Mengubah pengukuran kegiatan (inspeksi terlalu sering/kurang, mungkin mengganti sistem pengukuran).
Ø Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpangan- penyimpangan.

PROSES PENGAWASAN

 Proses pengawasan bisa dilakukan setelah rencana dibuat, sehingga dapat dijadikan pegangan oleh pimpinan untuk memastikan bahwa bawahannya telah bekerja ke arah tercapainya tujuan yang dikehendaki. Setiap pimpinan organisasi mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap bawahannya.

c.       Tugas Utama Pengawas
        Tugas pokok yang pertama merujuk pada supervisi atau pengawasan manajerial sedangkan tugas pokok yang kedua merujuk pada supervisi atau pengawasan akademik. Pengawasan manajerial pada dasarnya memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan hasil. Bimbingan dan bantuan diberikan kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam pengelolaan sekolah atau penyelenggaraan pendidikan di sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah. Pengawasan akademik berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa.
        Sedangkan wewenang yang diberikan kepada pengawas sekolah meliputi: (1) memilih dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kode etik profesi, (2) menetapkan tingkat kinerja guru dan tenaga lainnya yang diawasi beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya, (3) menentukan atau mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan. Wewenang tersebut menyiratkan adanya otonomi pengawas untuk menentukan langkah dan strategi dalam menentukan prosedur kerja kepengawasan. Namun demikian, pengawas perlu berkolaborasi dengan kepala sekolah dan guru agar dalam melaksanakan tugasnya sejalan dengan arah pengembangan sekolah yang telah ditetapkan kepala sekolah.
        Berdasarkan kedua tugas pokok di atas maka kegiatan yang dilakukan oleh pengawas antara lain:
  1. Menyusun program kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
  2. Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
  3. Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan hasil belajar/bimbing­an siswa.
  4. Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis berbagai faktor sumber daya pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi sekolah.
  5. Memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbing­an siswa.
  6. Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya mulai dari penerimaan siswa baru, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan ujian sampai kepada pelepasan lulusan/pemberian ijazah.
  7. Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
  8. Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai bahan kajian untuk menetapkan program kepengawasan semester berikutnya.
  9. Memberikan bahan penilaian kepada sekolah dalam rangka akreditasi sekolah.
  10. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Peran pengawas sekolah tercermin pada rincian kegiatan seperti tertuang dalam Surat Keputusan MENPAN Nomor 118/1996 sebagai berikut :
1.      Menyusun program pengalaman sekolah.
2.      Menilai hasil belajar / bimbingan siswa dan kemampuan guru.
3.      Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses belajar mengajar / bimbingan, dan lingkungan sekolah.
4.      Menganalisis hasil belajar/bimbingan siswa, guru, dan sumber daya pendidikan.
5.      Melaksanakan pembinaan kepada guru dan tenaga lainnya di sekolah.
6.      Menyusun laporan dan evaluasi hasil pengawasan.
7.      Melaksanakan pembinaan lainnya di sekolah selain proses belajar mengajar / bimbingan siswa.
8.      Melaksanakan evaluasi hasil dari sekolah yang ada di lingkungan Kabupaten/Kota Madya.
9.      Melaksanakan tugas di daerah terpencil.



d.      Matrik Tugas Pokok Pengawas
Rincian
Tugas
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/ Pembelajaran)
Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan Manajemen Sekolah)
Inspecting/
Pengawasan
Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran
Proses pembelajaran/ praktikum/ studi lapangan
Kegiatan ekstrakurikuler
Penggunaan media, alat bantu dan sumber belajar
Kemajuan belajar siswa
Lingkungan belajar
Pelaksanaan kurikulum sekolah
Penyelenggaraan administrasi sekolah
Kinerja kepala sekolah dan staf sekolah
Kemajuan pelaksanaan pendidikan di sekolah
Kerjasama sekolah dengan masyarakat
Advising/
Menasehati
Menasehati guru dalam pembelajaran/bimbingan yang efektif
Guru dalam meningkatkan kompetensi professional
Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial dan pedagogik
Kepala sekolah di dalam mengelola pendidikan
Kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
Kepala sekolah dalam peningkatan kemampuan professional kepala sekolah
Menasehati staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah
Monitoring/
Memantau
Ketahanan pembelajaran
Pelaksanaan ujian mata pelajaran
Standar mutu hasil belajar siswa
Pengembangan profesi guru
Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
Penyelenggaraan kurikulum
Administrasi sekolah
Manajemen sekolah
Kemajuan sekolah
Pengembangan SDM sekolah
Penyelenggaraan ujian sekolah
Penyelenggaraan penerimaan siswa baru
Coordinating/
mengkoordinir
Pelaksanaan inovasi pembelajaran
Pengadaan sumber-sumber belajar
Kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru
Mengkoordinir peningkatan mutu SDM sekolah
Penyelenggaraan inovasi di sekolah
Mengkoordinir akreditasi sekolah
Mengkoordinir kegiatan sumber daya pendidikan
Reporting
Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
Kemajuan belajar siswa
Pelaksanaan tugas kepengawasan akademik
Kinerja kepala sekolah
Kinerja staf sekolah
Standar mutu pendidikan
Inovasi pendidikan




2.      Supervisi akademik memberikan bantuan professional kepada guru dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Jelaskan hal-hal berikut dalam konteks pengawasan :
a.      Knowledge Skill, Interpersonal Skill, dan Technical Skill
b.      A better learning process
c.       Supervision as development
d.      Teacher’s need
e.       Institution need
f.       Job Performance
g.      Job Satisfaction
Jawaban :
a.      Knowledge Skill, Interpersonal Skill, Technical Skill :
h Knowledge Skill, pengetahuan yang dimaksud disini ialah pengetahuan tentang konsep-konsep supervisi pengajaran, perilaku guru, masalah-masalah proses belajar mengajar dan konsep-konsep pengawasan.
Glickman dalam Bafadal (2003: 5) menegaskan bahwa seorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya.

h Interpersonal Skill berkaitan dengan hubungan atau komunikasi dengan guru baik secara individual maupun secara kelompok.
Interpersonal Skill adalah kecakapan atau keterampilan yang dimiliki oleh seseorang dalam hubungannya dengan orang lain, baik dalam berkomunikasi verbal maupun non verbal dengan tujuan untuk pengembangan kerja secara optimal.
Interpersonal  Skill seseorang tercermin dari :
J  Kemampuan berkomunikasi
J  Membangun hubungan baik
J  Kemampuan memotivasi
J  Kemampuan kepemimpinan
J  Kemampuan memasarkan diri sendiri
J  Kemampuan bernegosiasi
J  Kemampuan berpresentasi
J  Kemampuan berkomunikasi di depan publik
Secara garis besar point penting yang harus di mengerti dalam interpersonal skill adalah :
]  Mendengarkan
]  Memberikan umpan balik
]  Membujuk
]  Mengelola konflik.
Manfaat  Interpersonal skill dalam Dunia Kerja :
-  Beberapa ciri utama yakni orang yang mudah merebut peluang.
-  Punya ketajaman intuisi karena seiring melihat ke dalam dirinya (intuitif).
-  Punya skill berkomunikasi dengan orang lain untuk memperluas jaringan kerja (komunikatif).
-  Punya motivasi dan gairah yang kuat untuk maju.
-  Punya kecakapan menggunakan dalam bakat yang dimiliki (talented).
-  Bisa mengolah apa yang lama menjadi baru atau menemukan sesuatu yang baru ‘different and differently’ (creative)
-  Inisiatif, kaya prakasa tentang kemajuan
-  Punya kesadaran bertanggung jawab yang lebih besar untuk memperbaiki dirinya (sense of responsibility)
Adapun beberapa interpersonal skill antara lain :
'  Keterampilan listening (mendengarkan) : Salah satu komponen dari proses komunikasi adalah bagian menerima pesan, salah satunya ialah mendengarkan. Mendengarkan bukan secara harfiah menggunakan alat pendengaran (telinga) , tetapi memiliki arti yang lebih luas dengan penggunaan alat penerimaan pesan lainnya.
'  Keterampilan providing feedback (memberikan umpan balik) : Umpan Balik adalah setiap bentuk komunikasi yang disampaikan kepada seseorang dengan tujuan agar orang tersebut mengetahui dampak perilakunya terhadap anda atau orang lain.
'  Keterampilan persuading (membujuk) : Persuading (membujuk) adalah komunikasi tatap muka yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang dengan tujuan agar pihak lain mau mengikuti dengan sukarela kehendak seseorang.
'  Keterampilan resolving conflicts adalah kemampuan untuk mengatasi konflik dengan orang lain.

h Technical Skill adalah berkaitan dengan kegiatan observasi kelas, perencanaan kegiatan, penilaian dan perbaikan pengajaran.
Hal tersebut jelas diungkapkan oleh Glickman (1985:7), sebagai berikut : “ ... the supervisor must have technical skill in observing, planning, assesing, and evaluating instructional improvement”.
Ketiga persyaratan tersebut (knowledge skill, interpersonal skill, dan technical skill), merupakan tuntutan mutlak untuk dapat melaksanakan tugas atau kegiatan supervisi pengajaran secara efektif. Tugas atau kegiatan supervisi pengajaran tersebut di ungkapkan oleh Glickman (1985:7), bahwa : “ ... direct assistance, curriculum development, inservice education, group development, and action research”.
 
b.      A better Learning Process
Proses pembelajaran adalah sebuah upaya bersama antara dosen dan mahasiswa untuk berbagi dan mengolah informasi dengan tujuan agar pengetahuan yang terbentuk ter-“internalisasi” dalam diri peserta pembelajaran dan menjadi landasan belajar secara mandiri dan berkelanjutan. Maka kriteria keberhasilan sebuah proses pembelajaran adalah munculnya kemampuan belajar berkelanjutan secara mandiri.
Sebuah proses pembelajaran yang baik, paling tidak harus melibatkan 3 aspek, yaitu: aspek psikomotorik, aspek kognitif dan aspek afektif.
Aspek psikomotorik dapat difasilitasi lewat adanya praktikum - praktikum dengan tujuan terbentuknya keterampilan eksperimental. Aspek kognitif difasilitasi lewat berbagai aktifitas penalaran dengan tujuan adalah terbentuknya penguasaan intelektual. Sedangkan aspek afektif dilakukan lewat aktifitas pengenalan dan kepekaan lingkungan dengan tujuan terbentuknya kematangan emosional. Ketiga aspek tersebut bila dapat dijalankan dengan baik akan membentuk kemampuan berfikir kritis dan munculnya kreatifitas. Dua kemampuan inilah yang mendasari skill problem solving yang diharapkan wujud pada diri mahasiswa.
Untuk menghasilkan sebuah proses pembelajaran yang baik, maka paling tidak harus terdapat 4 tahapan, yaitu :
®    Tahap berbagi dan mengolah informasi, kegiatan dikelas, laboratorium, perpustakaan adalah termasuk dalam aktifitas untuk berbagi dan mengolah informasi.
®    Tahap internalisasi, aktifitas dalam bentuk PR, tugas, paper, diskusi, tutorial adalah bagian dari tahap internalisasi.
®    Mekanisme balikan, kuis, ulangan/ujian serta komentar dan survey adalah bagian dari proses balikan.
®    Evaluasi, aktifitas assesment yang berdasar pada test ataupun tanpa test termasuk assesment diri adalah bagian dari proses evaluasi. Evaluasi dapat dilakukan secara per review ataupun dengan survei terbatas.


Konsep Tentang Proses Pembelajaran
1.      Menurut Jerome J. Bruner
Proses pendidikan adalah proses pembelajaran (bagaimana cara belajar, pendekatan, strategi, metode dan lain sebagainya). Sedangkan inti dari sasaran pembelajaran adalah membimbing siswa belajar.

2.      Menurut Hilda Taba
Pandangan tentang proses pembelajaran mempunyai ikatan erat dengan pandangan tentang fungsi pendidikan, terutama pendidikan disekolah. Secara garis besar pandangan tentang fungsi pendidikan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam :
(1)   Pendidikan berfungsi memelihara dan menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi muda.
(2)   Pendidikan berfungsi mengubah dan memperbaiki kebudayaan.
(3)   Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan, kecakapan dan pribadi setiap individu.

c.       Supervision as development
Pengembangan profesi pengawas sekolah adalah kegiatan yang dilakukan pengawas sekolah/Madrasah dalam rangka pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan untuk peningkatan mutu profesionalisme sebagai pengawas sekolah/Madrasah maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan, khususnya dalam kegiatan menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan. Perlu disadari sebelumnya bahwa pembinaan profesional yang distimulasi atau dilakukan oleh pihak eksternal terhadap pegawai tidak akan berbuah manis bila tidak diikuti dengan kesadaran pribadi. Menurut Whitaker (dalam Kydd dkk, 1994), dimensi pribadi pada pengembangan profesional sama dengan membicarakan tentang motivasi, inteligensi, potensi, konsep diri dan pengendalian diri.
Pengembangan profesional menjadi sedemikian penting karena esensi keberhasilan sekolah bersumber dari pemikiran dan tindakan para pelakon pengelola pendidikan. Sekitar 70% anggaran pendidikan di Indonesia didanai untuk membayar gaji tenaga pendidik dan kependidikan, bahkan Amerika menghabiskan sekitar 80% dari anggaran pendidikannya untuk alokasi yang sama. Setiap tahunnya di Amerika terdapat peningkatan minat penelitian mengenai pengembangan profesi (Glickman, 2004: 371). Hal ini sejalan dengan kepedulian yang tinggi terhadap pengembangan profesi yang dipandang sebagai proses “recharging” SDM.
Pengembangan profesi adalah satu dari empat unsur kinerja pengawas sekolah. Unsur lainnya adalah pendidikan, pengawasan akademik dan manajerial, serta penunjang. Dalam rancangan petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya, pengembangan profesi dimaknai sebagai unsur yang terdiri atas penulisan karya ilmiah di bidang pendidikan formal/pengawasan, penerjemahan/penyaluran buku dan membuat karya inovatif di bidang yang sama.
Penguatan fungsi pengawas sekolah khususnya melalui pengembangan profesi dapat memanfaatkan budaya kekerabatan di Indonesia. Budaya kolektif semacam ini merupakan modal sosial, yaitu jejaring sosial yang memiliki nilai-nilai kebersamaan yang tumbuh dari suatu masyarakat yang berupa norma timbal baik satu dengan lainnya (Bordieu, 1990 dalam Hermawanti&Rinandari, 2003). Tingkatan modal sosial terdiri atas tiga, pertama adalah nilai, kedua yaitu institusi, dan ketiga ialah mekanisme. Pada tingkat nilai, sebuah jaringan bisa terbentuk karena latar belakang kepercayaan terhadap nilai yang sama. Pada level kedua, yakni institusi, jaringan sosial tersebut diorganisasikan menjadi sebuah institusi. Mekanisme sebagai tingkat ketiga adalah ketika modal sosial pada tingkat pertama dan kedua mulai membuahkan bentuk kerjasama. Ikatan profesi, kelompok kerja pengawas adalah salah satu bentuk modal sosial yang sangat potensial dalam pengembangan profesi, termasuk diantaranya pengawas sekolah.
Diadopsi dari Glickman (2004: 375-376) beberapa format pengembangan profesi selain melalui ikatan profesi, juga terdapat kelompok kolegial (kerjasama antar pengawas) untuk membahas persoalan yang sama, untuk menghadirkan inovasi kepengawasan. Terdapat juga format pengembangan profesi melalui jaringan (networks), yang turut memanfaatkan media seperti jaringan internet, koran, mesin fax, dan seminar serta konferensi. Selain itu, semangat kemitraan yang kini banyak diusung adalah partnership antara ikatan profesi atau lembaga dinas pendidikan dengan universitas atau LPTK. Tentu dengan catatan diantara keduanya diposisikan setara, saling memberi keuntungan dan berkontribusi satu sama lain. Namun demikian, selain bersifat kolektif, pengembangan profesi juga tetap menuntut perencanaan pribadi dari masing-masing individu.
Dari sisi kerjasama pengawas sekolah dengan “klien” utamanya yakni kepala sekolah dan guru, fungsi pengawas dapat dipersepsikan secara lebih positif dengan menambah intensitas pertemuan musyawarah guru atau kepala sekolah, sehingga monitoring dan perbaikan bisa berjalan dengan lebih rutin. Penelitian Tindakan Kelas dapat menjadi jembatan pengawas sekolah dalam memperbaiki mutu sekolah. Guru-guru dapat distimulasi untuk memperbaiki kelasnya masing-masing melalui penelitian tindakan kelas, dengan catatan bahwa pengawas sekolah itu sendiri harus memiliki pengetahuan luas tentang penelitian tindakan kelas, dan atau lesson study.
Perkembangan di dunia pendidikan yang tidak kalah seru kini adalah kemunculan tren internasionalisasi pendidikan, yang merupakan buah dari cara pendidikan kontemporer berhadapan dengan globalisasi. Pertukaran pelajar, perancangan program pengajaran dengan negara lain, benchmarking adalah sebagian upaya mengakomodir kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan di dalam negeri agar dapat sejajar atau diakui di level mancanegara. Kehadiran tren ini sudah sepatutnya disikapi pengawas sekolah dalam pengembangan profesional, agar rantai kompetensi pengawas sekolah tidak terputus dengan kebutuhan masyarakat akan pendidikan.

d.      Teacher’s need (Kebutuhan Guru)
Hasil studi Dirjen PMPTK Depdiknas menunjukkan masih banyak guru yang mismatch, masih banyak sekolah yang kekurangan guru mata pelajaran tertentu, masih banyak penumpukan guru pada sekolah tertentu dan masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal.
Dalam rangka membina dan mengembangkan profesi guru dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pengelolaan guru, perlu direncanakan pemenuhan kebutuhan, pemindahan, dan pemerataan guru baik guru PNS maupun nonPNS pada sekolah negeri maupun swasta.
m   Tujuan
¨  Menghitung kebutuhan guru di setiap sekolah
¨  Menentukan jumlah kekurangan atau kelebihan guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran
¨  Mengambil kebijakan dalam rangka pengusulan formasi baru atau meredistribusi ketenagaan guru
m   Dasar Perhitungan
-    Dasar untuk menghitung kebutuhan guru pada setiap sekolah :
š  jumlah siswa
š  jumlah kelas/ rombongan belajar (rombel)
š  jumlah jam setiap mata pelajaran sesuai kurikulum
š  beban wajib mengajar bagi guru
š  jenis dan jenjang satuan pendidikan sesuai dengan tipe sekolah
-    Jumlah jam wajib mengajar guru :
š  Guru mata pelajaran dan guru kelas adalah 24 jam pelajaran (jpl) per minggu
š  Kepala Sekolah 6 jam pelajaran perminggu
š  Wakil Kepala Sekolah 12 jam pelajaran perminggu
š  Guru BK minimal membina 150 siswa atau maksimal 225 siswa
-    Dalam hal menghitung kebutuhan guru untuk formasi CPNS, guru dihitung berdasarkan :
š  Sekolah yang dianalisis adalah sekolah negeri
š  Guru yang dianalisis hanya guru PNS. Hasil perhitungan kebutuhannya adalah merupakan formasi CPNS
- Perhitungan kebutuhan guru pada sekolah juga memperhitungkan guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada pada sekolah tersebut untuk setiap mata pelajaran
- Perhitungan untuk mata pelajaran IPS pada jenjang SMP meliputi guru mata pelajaran Ekonomi, Sejarah, dan Geografi. Sedangkan untuk jenjang SMA dirinci dalam mata pelajaran Ekonomi, Sosiologi dan Geografi
-    Perhitungan guru mata pelajaran IPA untuk jenjang SMP meliputi guru mata pelajaran Fisika dan Biologi. Sedangkan, untuk jenjang SMA dirinci dalam mata pelajaran Fisika, Kimia dan Biologi.
m   Prinsip Perhitungan Guru SD/MI
-          Setiap kelas harus memiliki 1 (satu) orang guru kelas.
-          Setiap SD/MI harus memiliki 1 (satu) orang Kepala Sekolah
-          Setiap SD/MI harus memiliki minimal 1 (satu) orang guru Agama dan 1 (satu) orang guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Jika sekolah terdapat siswa yang menganut lebih dari 1 (satu) Agama, maka perhitungan guru Agama disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku
Formulasi Perhitungan Kebutuhan Guru SD/MI :


KG = ∑ K + 1 KS + 1 GA + 1 GP

 
 

KG      :           Kebutuhan Guru
∑ K     :           Jumlah Rombongan Belajar
KS       :           Kepala Sekolah
GA      :           Guru Agama
GP       :           Guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
m   Prinsip Perhitungan Guru SMP/MTs
-          Setiap 1 (satu) orang guru mata pelajaran memiliki beban mengajar wajib minimal 24 jam pelajaran perminggu.
-          Kepala Sekolah wajib mengajar tatap muka 6 jam pelajaran perminggu atau wajib membimbing dan memberikan bimbingan dan konseling kepada sekurang-kurangnya 40 orang siswa.
-          Wakil Kepala Sekolah minimal 1 (satu) orang dan maksimum 4 (empat) orang, tergantung jumlah siswa dan keberadaan jumlah kelas yang ada.
-          Wakil Kepala Sekolah wajib mengajar sekurang-kurangnya 12 jam pelajaran perminggu atau memberikan bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya 70 orang siswa.
-          Untuk Guru Bimbingan dan Konseling (BK), 1 (satu) orang guru membimbing 150-225 orang siswa, dan sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Guru BK untuk satu sekolah
-          Khusus untuk Guru Agama, rumus dibawah hanya dipakai untuk 1 (satu) agama. Apabila disekolah terdapat lebih dari 1 (satu) pendidikan agama yang diajarkan, disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku
Formulasi Perhitungan Kebutuhan Guru SMP/MTs :
KG = (∑MP1 x ∑K1) + (∑MP2 x ∑K2) + (∑MP3 x ∑K3)
                                     ∑W
KG      :  Kebutuhan Guru
∑MP    :  Jumlah jam mapel perminggu pada mata pelajaran tertentu di satu tingkat
∑ K     :  Jumlah Kelas pada suatu tingkat yang mengikuti pelajaran tertentu
∑ W     :  Jumlah jam wajib mengajar perminggu
m   Prinsip Perhitungan Guru SMA/MA
-          Setiap 1 (satu) orang guru mata pelajaran memiliki beban mengajar wajib minimal 24 jam pelajaran perminggu
-          Kepala Sekolah wajib mengajar tatap muka 6 jam pelajaran perminggu atau wajib membimbing dan memberikan bimbingan dan konseling kepada sekurang-kurangnya 40 orang siswa
-          Wakil Kepala Sekolah minimal 1 (satu) orang dan maksimum 4 (empat) orang, tergantung jumlah siswa dan keberadaan jumlah kelas yang ada
-          Wakil Kepala Sekolah wajib mengajar sekurang-kurangnya 12 jam pelajaran perminggu atau memberikan bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya 70 orang siswa
-          Untuk Guru Bimbingan dan Konseling (BK), 1 (satu) orang guru membimbing 150-225 orang siswa, dan sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Guru BK untuk satu sekolah
-          Khusus untuk Guru Agama, rumus dibawah hanya dipakai untuk 1 (satu) agama. Apabila disekolah terdapat lebih dari 1 (satu) pendidikan agama yang diajarkan, disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

Formulasi Perhitungan Kebutuhan Guru SMA/MA
            KG = (∑MP1 x ∑K1) + (∑MP2 x ∑K2) + (∑MP3 x ∑K3) + ... (∑MPn x ∑Kn)
               ∑W
KG      :  Kebutuhan Guru
∑MP    :  Jumlah jam mapel perminggu pada mata pelajaran tertentu di satu tingkat
∑ K     :  Jumlah Kelas pada suatu tingkat yang mengikuti pelajaran tertentu
∑ W     :  Jumlah jam wajib mengajar perminggu
m   Kebijakan Penetapan Formasi dan Rekrutmen Guru
  1. Penetapan formasi guru baru didasarkan atas kebutuhan riil satuan pendidikan, baik untuk guru kelas maupun guru mata pelajaran.
  2. Pelaksanaan rekrutmen guru baru didasarkan atas pertimbangan obyektif, transparan dan akuntabel.
  3. Rekrutmen guru baru didasarkan atas pertimbangan persyaratan minimum kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan UU. No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
m   Kebijakan Redistribusi untuk Pemerataan Guru
  1. Perlu diciptakan keseimbangan jumlah guru sehingga tercipta komposisi guru yang merata pada setiap sekolah.
  2. Secara bertahap dilakukan redistribusi atau pemindahan guru dari sekolah yang kelebihan guru ke sekolah yang membutuhkannya.
  3. Apabila telah dilakukan pemerataan ke sekolah lain tetapi masih tersisa, dapat dilakukan mempromosikan guru sebagai pengawas sekolah atau memprogramkan alih spesialisasi sesuai keahlian lainnya.
  4. Penempatan CPNS guru perlu direncanakan sebagai bagian dan upaya pemerataan guru untuk setiap kab/kota.
  5. Pemindahan guru dari sekolah yang kekurangan guru perlu direncanakan sebaik-baiknya serta disosialisasikan kepada guru yang akan dipindahkan.
  6. Pemindahan guru ke sekolah – sekolah pedalaman/terpencil bukan merupakan bagian dari hukuman kepada guru yang melanggar disiplin.
e.       Institution Need (Kebutuhan Lembaga)
Analisis Kebutuhan Lembaga
Aspek - aspek yang dapat dikembangkan dalam Analsis Kebutuhan Sekolah adalah:
1.      Standar Isi (Kurikulum)
a)      Kelompok Mata Pelajaran dan Kedalaman Isi
b)      Beban Belajar
c)      Kurikulum Kecakapan Hidup
d)     Kurikulum Muatan Lokal
e)      Kalender pendidikan
f)       Aspek - aspek yang dikembangkan dalam program - program Sekolah rintisan, potensial dan SSN Bidang Standar Isi (Kurikulum)
2.      Standar Proses Pendidikan
a)      Standar Proses Pendidikan Dalam SNP
b)      Program Pengembangan Standar Proses Pendidikan pada Sekolah Rintisan, Potensial, dan SSN
3.      Standar Kompetensi Lulusan
a)      Pengembangan standar kelulusan atau GSA pada setiap tahunnya
b)      Pengembangan standar pencapaian ketuntasan kompetensi pada tiap tahun atau semester
c)      Pengembangan kejuaraan lomba-lomba bidang akademik
d)     Pengembangan kejuaraan lomba-lomba bidang non akademik, dsb
4.      Standar Pendidik dan Tenaga kependidikan
a)      Pengembangan atau peningkatan kompetensi pendidik aspek profesionalisme
b)      Pengembangan atau peningkatan kompetensi pendidik aspek pedagogil
c)      Pengembangan atau peningkatan kompetensi pendidik aspek social
d)     Pengembangan atau peningkatan kompetensi pendidik aspek kepribadian
e)      Pengembangan atau peningkatan kompetensi tenaga TU dan lainnya
f)       Pengembangan atau peningkatan kompetensi kepala sekolah
g)      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh kepala sekolah terhadap kinerja pendidik dan tenaga TU atau lainnya, dan
h)      Peningkatan kuantitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
5.      Standar Prasarana dan Sarana Pendidikan
a)      Peningkatan dan pengembangan serta inovasi-inovasi media pembelajaran untuk semua mata pelajaran
b)      Peningkatan dan pengembangan serta inovasi-inovasi peralatan pembelajaran untuk semua mata pelajaran
c)      Pengembangan prasarana (ruang, laboratorium, dll) pendidikan dan atau pembelajaran
d)     Penciptaan atau pengembangan lingkungan belajar yang kondusif
e)      Peningkatan dan pengembangan peralatan laboratorium komputer, IPA, Bahasa, dan laboratorium lainnya
f)       Pengembangan jaringan internet, baik bagi peserta didik, pendidik maupun tenaga kependidikan
g)      Pengembangan atau peningkatan peralatan/bahan perawatan sarana dan prasarana pendidikan, dan
h)      Pengembangan peralatan dan inovasi-inovasi pusat-pusat sumber belajar.
6.      Standar Pengelolaan Pendidikan
a)      Pengembangan atau pembuatan rencana pengembangan sekolah (RPS) tiap tahun, baik untuk jangka pendek, menengah maupun panjang
b)      Pengembangan pendayagunaan SDM sekolah dengan cara membuat dan pembagian tugas-tugas secara jelas
c)      Pengembangan struktur dan keorganisasian sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah
d)     Melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien
e)      Mendukung pengembangan perangkat penilaian
f)       Pengembangan dan melengkapi administrasi sekolah
g)      Implementasi MBS mengenai kemandirian/otonomi sekolah, transparansi, akuntabilitas, partisipasi/kerjasama, fleksibilitas, dan kontinyuitas baik mengenai program, keuangan, hasil-hasil program serta lainnya oleh pihak manajemen sekolah (lihat pedoman pelaksanaan MBS pada Buku MBS yang diterbitkan oleh Dit.Pembinaan SMP)
h)      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh sekolah tentang kinerja sekolah
i)        Pelaksanaan supervisi klinis oleh kepala sekolah
j)        Penggalangan partisipasi masyarakat (pemberdayaan komite sekolah)
k)      Membuat jaringan informasi akademik di internal maupun eksternal sekolah (SIM)
l)        Membuat atau menciptakan jaringan kerja yang efektif dan efisien baik secara vertikal dan horizontal
m)    Implementasi model-model manajemen: POAC, PDCA, dan model lain yang pada dasarnya mengembangkan aspek-aspek manajemen untuk pengembangan standar-standar pendidikan
n)      Mengembangkan Income Generating Activities atau unit-unit produksi/usaha di sekolah maupun kerjasama dengan pihak lain untuk menggalang partisipasi masyarakat, dan
o)      Melaksanakan dan membuat pelaporan-pelaporan kepada berbagai pihak yang relevan, baik menyangkut bidang akademik, non akademik atau manajemen sekolah lainnya.
7.      Pembiayaan Pendidikan
a)      Pengembangan jalinan kerja dengan penyandang dana, baik donatur tetap maupun tidak tetap
b)      Penggalangan dana dari berbagai sumber termasuk dari sponsor
c)      Penciptaan usaha-usaha di sekolah atau di luar sekolah sebagai Income Generating Activities
d)     Pendayagunaan potensi sekolah dan lingkungan yang menghasilkan keuntungan ekonomik
e)      Menjalin kerjasama dengan alumni, khususnya untuk penggalangan dana pendidikan
8.      Penilaian Pendidikan
a)      Pengembangan perangkat model-model penilaian pembelajaran
b)      Implementasi model evaluasi pembelajaran: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, dll
c)      Pengembangan instrumen atau perangkat soal-soal untuk berbagai model evaluasi
d)     Pengembangan pedoman-pedoman evaluasi sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau BSNP
e)      Pengembangan lomba-lomba, uji coba, dan sejenisnya dalam upaya peningkatan standar nilai atau ketuntasan kompetensi
f)       Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan penilaian dalam rangka pengembangan perangkat penilaian sampai dengan analisa dan pelaporan hasil belajar peserta didik, dan
g)      Melaksanakan kerjasama dengan pihak lain untuk melaksanakan tes atau uji coba prestasi peserta didik secara periodik.

f.       Job Performance
Kinerja merupakan penampilan hasil kerja pegawai baik secara kuantitas maupun kualitas. Kinerja dapat berupa penampilan kerja perorangan maupun kelompok (Ilyas, 1993). Kinerja organisasi merupakan hasil interaksi yang kompleks dan agregasi kinerja sejumlah individu dalam organisasi.
Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi (determinan) kinerja individu, perlu dilakukan pengkajian terhadap teori kinerja. Secara umum faktor fisik dan non fisik sangat mempengaruhi. Berbagai kondisi lingkungan fisik sangat mempengaruhi kondisi karyawan dalam bekerja. Selain itu, kondisi lingkungan fisik juga akan mempengaruhi berfungsinya faktor lingkungan non fisik.
Menurut Prawirosentono (1999), kinerja seorang pegawai akan baik, jika pegawai mempunyai keahlian yang tinggi, kesediaan untuk bekerja, adanya imbalan/upah yang layak dan mempunyai harapan masa depan. Secara teoritis ada tiga kelompok variabel yang mempengaruhi perilaku kerja dan kinerja individu, yaitu: variabel individu, variabel organisasi dan variabel psikologis.
Kelompok variabel individu terdiri dari variabel kemampuan dan keterampilan, latar belakang pribadi dan demografis. Menurut Gibson (1987), variabel kemampuan dan keterampilan merupakan faktor utama yang mempengaruhi perilaku kerja dan kinerja individu. Sedangkan variabel demografis mempunyai pengaruh yang tidak langsung.
Kelompok variabel psikologis terdiri dari variabel persepsi, sikap, kepribadian, belajar dan motivasi. Variabel ini menurut Gibson (1987) banyak dipengaruhi oleh keluarga, tingkat sosial, pengalaman kerja sebelumnya dan variabel demografis.
Kelompok variabel organisasi menurut Gibson (1987) terdiri dari variabel sumber daya, kepemimpinan, imbalan, struktur dan desain pekerjaan. Menurut Kopelman (1986), variabel imbalan akan berpengaruh terhadap variabel motivasi, yang pada akhirnya secara langsung mempengaruhi kinerja individu. Penelitian Robinson dan Larsen (1990) terhadap para pegawai penyuluh kesehatan pedesaan di Columbia menunjukkan bahwa pemberian imbalan mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap kinerja pegawai dibanding pada kelompok pegawai yang tidak diberi. Menurut Mitchell dalam Timpe (1999), motivasi bersifat individual, dalam arti bahwa setiap orang termotivasi oleh berbagai pengaruh hingga berbagai tingkat. Mengingat sifatnya ini, untuk peningkatan kinerja individu dalam organisasi, menuntut para manajer untuk mengambil pendekatan tidak langsung, menciptakan motivasi melalui suasana organisasi yang mendorong para pegawai untuk lebih produktif. Suasana ini tercipta melalui pengelolaan faktor-faktor organisasi dalam bentuk pengaturan sistem imbalan, struktur, desain pekerjaan serta pemeliharaan komunikasi melalui praktek kepemimpinan yang mendorong rasa saling percaya.
Kinerja mengandung dua komponen penting yaitu :
à   Kompetensi berarti individu atau organisasi memiliki kemampuan untuk mengidentifikasikan tingkat kinerjanya.
à   Produktifitas adalah kompetensi tersebut diatas dapat diterjemahkan kedalam tindakan atau kegiatan-kegiatan yang tepat untuk mencapai hasil kinerja/outcome (Yaslis Ilyas, 2002).
Pada dasarnya kinerja menekankan apa yang dihasilkan dari fungsi-fungsi suatu pekerjaan atau apa yang keluar/outcome. Bila disimak lebih lanjut apa yang terjadi dalam sebuah pekerjaan atan jabatan adalah suatu proses yang mengolah input menjadi output (hasil kerja).

Manfaat Penilaian Kinerja menurut Handoko (2001), dan Siagian (2001) adalah sebagai berikut :
À      Perbaikan prestasi kerja atau kinerja. Umpan balik pelaksanaan kerja memungkinkan karyawan, manajer dan departemen personalia dapat memperbaiki kegiatan-kegiatan mereka untuk meningkatkan prestasi.
À      Penyesuaian - penyesuaian kompensasi. Evaluasi prestasi kerja membantu para pengambil keputusan dalam menentukan kenaikan upah, pemberian bonus dan bentuk kompensasi lainnya.
À      Keputusan - keputusan penempatan. Promosi dan transfer biasanya didasarkan atas prestasi kerja atau kinerja masa lalu atau antisipasinya.
À      Perencanaan kebutuhan latihan dan pengembangan. Prestasi kerja atau kinerja yang jelek mungkin menunjukkan perlunya latihan. Demikian pula sebaliknya, kinerja yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus di kembangkan.
À      Perencanaan dan pengembangan karir. Umpan balik prestasi mengarahkan keputusan-keputusan karir, yaitu tentang jalur karir tertentu yang harus diteliti.
À      Mendeteksi penyimpangan proses staffing. Prestasi kerja yang baik atau buruk adalah mencerminkan kekuatan atau kelemahan prosedur staffing departemen personalia.
À      Melihat ketidakakuratan informasional. Prestasi kerja yang jelek mungkin menunjukkan kesalahan - kesalahan dalam informasi analisis jabatan, rencana sumber daya manusia, atau komponen - komponen lain sistem informasi manajemen personalia. Menggantungkan pada informasi yang tidak akurat dapat menyebabkan keputusan - kcpulusan personalia tidak tepat.


g.      Job Satisfaction (Kepuasan Kerja)
Blum (Anoraga, 1992) menyatakan bahwa kepuasan kerja merupakan sikap umum yang merupakan hasil dari beberapa sifat khusus terhadap faktor - faktor pekerjaan, penyesuaian diri dan hubungan sosial individu di luar kerja. Hal ini merupakan suatu kondisi yang subyektif dari keadaan diri seseorang sehubungan dengan senang atau tidak senang sebagai akibat dari dorongan atau kebutuhan yang ada pada dirinya dan dihubungkan dengan kenyataan yang dirasakan. Kepuasan kerja adalah erat kaitannya dengan apa yang diharapkan karyawan dari pekerjaannya sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan.
Menurut Jewell dan Siegall (1998) kepuasan kerja adalah sikap yang timbul berdasarkan penilaian terhadap situasi kerja. Yang merupakan generalisasi sikap - sikap terhadap pekerjaannya yang bermacam - macam. Kepuasan kerja erat kaitannya dengan keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak menyenangkan menurut cara karyawan memandang pekerjaan mereka.
Berdasarkan pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kepuasan kerja adalah suatu perasaan dan sikap positif karyawan terhadap pekerjaannya, kondisi, situasi kerja, interaksi dan peran karyawan dalam lingkungan kerja yang berkaitan dengan kebutuhan yang akan dicapai dengan kenyataan yang ada.
Menurut Baron & Byrne (1994), ada dua kelompok faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja. Faktor pertama yaitu faktor organisasi yang berisi kebijaksanaan perusahaan dan iklim kerja. Faktor kedua yaitu faktor individual atau karakteristik karyawan. Pada faktor individual, ada dua predictor penting terhadap kepuasan kerja yaitu status dan senioritas. Status kerja yang rendah dan pekerjaan yang rutin akan banyak kemungkinan mendorong karyawan untuk mencari pekerjaan lain, hal itu berarti dua faktor tersebut dapat menyebabkan ketidakpuasan kerja dan karyawan yang memiliki ketertarikan dan tantangan kerja akan lebih merasa puas dengan hasil kerjanya apabila mereka dapat menyelesaikan dengan maksimal. Pendekatan Wexley dan Yukl (1977) berpendapat bahwa pekerjaan yang terbaik bagi penelitian-penelitian tentang kepuasan kerja adalah dengan memperhatikan baik faktor pekerjaan maupun faktor individunya.

Pendapat yang lain dikemukan oleh Ghiselli dan Brown, mengemukakan adanya lima faktor yang menimbulkan kepuasan kerja, yaitu:
~ Kedudukan (posisi)
Umumnya manusia beranggapan bahwa seseorang yang bekerja pada pekerjaan yang lebih tinggi akan merasa lebih puas daripada karyawan yang bekerja pada pekerjaan yang lebih rendah. Pada beberapa penelitian menunjukkan bahwa hal tersebut tidak selalu benar, tetapi justru perubahan dalam tingkat pekerjaanlah yang mempengaruhi kepuasan kerja.
~ Pangkat (golongan)
Pada pekerjaan yang mendasarkan perbedaan tingkat (golongan), sehingga pekerjaan tersebut memberikan kedudukan tertentu pada orang yang melakukannya. Apabila ada kenaikan upah, maka sedikit banyaknya akan dianggap sebagai kenaikan pangkat, dan kebanggaan terhadap kedudukan yang baru itu akan merubah perilaku dan perasaannya.
~ Umur
Dinyatakan bahwa ada hubungan antara kepuasan kerja dengan umur karyawan. Umur di antara 25 tahun sampai 34 tahun dan umur 40 sampai 45 tahun adalah merupakan umur-umur yang bisa menimbulkan perasaan kurang puas terhadap pekerjaan.
~ Jaminan finansial dan jaminan sosial
Masalah finansial dan jaminan sosial kebanyakan berpengaruh terhadap kepuasan kerja.
~ Mutu pengawasan
Hubungan antara karyawan dengan pihak pimpinan sangat penting artinya dalam menaikkan produktifitas kerja. Kepuasan karyawan dapat ditingkatkan melalui perhatian dan hubungan yang baik dari pimpinan kepada bawahan, sehingga karyawan akan merasa bahwa dirinya merupakan bagian yang penting dari organisasi kerja (sense of belonging).

Sedangkan Faktor - faktor yang memberikan kepuasan kerja menurut Blum (1956) sebagai berikut :
a.       Faktor individual, meliputi umur, kesehatan, watak dan harapan.
b.      Faktor sosial, meliputi hubungan kekeluargaan, pandangan masyarakat, kesempatan berkreasi, kegiatan perserikatan pekerja, kebebasan berpolitik, dan hubungan kemasyarakatan.
c.       Faktor utama dalam pekerjaan, meliputi upah, pengawasan, ketentraman kerja, kondisi kerja, dan kesempatan untuk maju. Selain itu juga penghargaan terhadap kecakapan, hubungan sosial di dalam pekerjaan, ketepatan dalam menyelesaikan konflik antar manusia, perasaan diperlakukan adil baik yang menyangkut pribadi maupun tugas.

Penelitian yang dilakukan oleh Caugemi dan Claypool (1978) menemukan bahwa hal-hal yang menyebabkan rasa puas adalah:
<  Prestasi
<  Penghargaan
<  Kenaikan jabatan
<  Pujian


Sedangkan faktor - faktor yang menyebabkan ketidakpuasan adalah :
<  Kebijaksanaan perusahaan
<  Supervisor
<  Kondisi kerja
<  Gaji

3.      Supervisi Manajerial (kepala sekolah)
Memberikan bantuan kepada kepala sekolah dan seluruh staff dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan menuju sekolah yang efektif “people and productivity” written by “Sutermeister”
Jelaskan hal berikut dalam konteks pengawasan :
a.      Metode Pengawasan
b.      Teknik Pengawasan
c.       Prinsip Pengawasan
d.      Sasaran Supervisi Manajerial dan Akademik

Jawaban :
a.      Metode Pengawasan
Menurut William Newman :
Æ   Pengawasan arah (steering control) atau pengawasan pendahuluan (feedforward control).
Dirancang untuk mengantisipasi masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan/suatu masalah terjadi.
Æ   Pengawasan saringan (screening control) atau pengawasan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan (concurrent control).
Jenis pengawasan ini merupakan suatu proses dimana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui/dipenuhi dulu sebelum kegiatan bisa dilanjutkan untuk lebih menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
Æ   Pengawasan sesudahnya (pastaction control) atau pengawasan umpan balik (feedback control).
Mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah selesai. Pengawasan dilakukan setelah kegiatan terjadi.


Menurut Stoner dan Freeman (1992:604-605) :
Ñ    Pre-action controls
Pengawasan sebelum tindakan memastikan bahwa sebelum tindakan dimulai maka sumber daya manusia, bahan, dan financial yang diperlukan telah dianggarkan.
Ñ    Steering control
Juga dikenal sebagai cybernetic atau feedforward controls dirancang untuk mendeteksi penyimpangan dari standar atau tujuan tertentu dan memungkinkan pengambilan tindakan perbaikan sebelum suatu urutan kegiatan tertentu diselesaikan.
Ñ    Screening control
Merupakan suatu proses penyaringan dimana aspek-aspek yang spesifik dari sebuah prosedur harus disetujui atau syarat tertentu harus dipenuhi sebelum kegiatan diteruskan. Screening control juga berperan sebagai double check (kendali ganda) sekaligus menyempurnakan stering control.
Ñ    Post-action control
Pengawasan ini untuk mengukur hasil dari kegiatan yang sudah diselesaikan. Penyebab penyimpangan dari rencana atau standar yang telah ditentukan dan temuan tersebut diaplikasikan pada aktivitas yang sama dimasa yang akan datang.

b.      Teknik Pengawasan
Menurut Siagian (2010) bahwa proses pengawasan pada dasarnya dilaksanakan oleh administrasi dan manajemen dengan mempergunakan dua macam teknik, sebagai berikut:
à     Pengawasan langsung (direct control)
Pengawasan langsung adalah apabila pimpinan organisasi melakukan sendiri pengawasan terhadap kegiatan yang sedang dijalankan oleh para bawahannya. Pengawasan ini dapat berbentuk:
-       Inspeksi langsung
-       on-the-spot observation
-       on-the-spot report
à     Pengawasan Tidak Langsung
Pengawasan tidak langsung adalah pengawasan dari jarak jauh. Pengawasan ini dilakukan melalui laporan yang disampaikan oleh para bawahan. Laporan ini dapat berbentuk tulisan dan lisan. Kelemahan dari pengawasan tidak langsung adalah sering para bawahan hanya melaporkan hal - hal yang positif saja. Dengan perkataan lain, para bawahan itu mempunyai kecenderungan hanya melaporkan hal - hal yang diduganya akan menyenangkan pimpinan.
Padahal, seorang pimpinan yang baik akan menuntut bawahannya untuk melaporkan hal-hal, baik positif maupun yang bersifat negatif. Karena jika hanya hal-hal positif saja yang dilaporkan maka pimpinan tidak akan mengetahui keadaan yang sesungguhnya. Akibatnya pimpinan akan mengambilnya kesimpulan yang salah dan bahkan keputusan yang salah.
Kesimpulannya adalah pengawasan tidak akan berjalan dengan baik jika hanya bergantung kepada laporan saja. Pimpinan yang bijaksana akan menggabungkan teknik pengawasan langsung dan tidak langsung dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
c.       Prinsip Pengawasan
Prinsip - prinsip pengawasan yang perlu diperhatikan menurut Massie, 29 terdiri dari :
ÿ  Tertuju kepada strategis sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan.
ÿ  Pengawasan harus menjadi umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan.
ÿ  Harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan - perubahan kondisi lingkungan.
ÿ  Cocok dengan organisasi pendidikan, misalnya organisasi sebagai sistem terbuka.
ÿ  Merupakan kontrol diri sendiri.
ÿ  Bersifat langsung yaitu pelaksanaan kontrol di tempat kerja.
ÿ  Memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para personil pendidikan.
Agar pengawasan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan maka perlu adanya prisip - prinsip dasar pengawawasan. Diantaranya adalah:
`  Adanya rencana tertentu dalam pengawasan.
`  Dapat merefleksikan berbagai sifat dan kebutuhan dari berbagai kegiatan yang diawasi.
`  Dapat segera dilaporkan adanya berbagai bentuk penyimpangan.
`  Bersifat fleksibel ,dinamis, dan ekonomis.
`  Dapat merefleksikan pola organisasi.
`  Dapat menjamin diberlakukannya tindakan korektif.

d.      Sasaran Supervisi Manajerial dan Akademik
Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam Supervisi Manajerial adalah:
w Pengawas harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, dimana ia bertindak sebagai  atasan  dan  kepala  sekolah/guru  sebagai  bawahan.
w Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan,  dan  informal (Dodd, 1972).
w Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu - waktu jika  ada   kesempatan (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973).
w Supervisi harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
w Program supervisi harus integral. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan (Alfonso, dkk., 1981).
w Supervisi harus komprehensif. Program supervisi harus mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek pasti terkait dengan aspek lainnya.
w Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali - kali untuk mencari kesalahan - kesalahan guru.
w Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi itu harus disusun berdasarkan  persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah.
              Dalam pelaksanaan Supervisi Manajerial, pengawas dapat menerapkan teknik supervisi individual dan kelompok. Teknik supervisi individual di sini adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada kepala sekolah atau personil  lainnya yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan.
            Sasaran Supervisi ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi :
b Supervisi Akademik
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah - masalah akademik, yaitu hal - hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
b Supervisi Administrasi
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek - aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
b Supervisi Lembaga
Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek - aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya : Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.